Page 23 - 01 Rulingkup KWU
P. 23
Lanjuan Ketentuan Umum Perkuliahan:
6. Jumlah Pertemuan Kegiatan Perkuliahan Kewirausahaan
(kelas offline), adalah 13|14 kali, atau berdasar kalender
akademik fakultas, beserta penambahan kuliah umum
(kelas online), kemudian bila belum terpenuhi sejumlah
pertemuan kuliah, sehubungan kemungkinan terdapat
berbagai aktivitas akademik tingkat Prodi, Fakultas,
Unpas dan Paguyuban Pasundan, maka selanjutnya akan
dilakukan penambahan waktu dan jadwal perkuliahan
baik Offline atau Online, berdasar kesepakatan kelas.
Keterangan:
*) surat keterangan dan lainnya dapat disusulkan, kemudian
segera diserahkan ke petugas staf administrasi (P’ Johan).

