Page 21 - 01 Rulingkup KWU
P. 21

Lanjuan Ketentuan Umum Perkuliahan:





           b. Personal Center, yaitu penelaahan pembelajaran yang


                 dilakukan secara langsung oleh mahasiswa, melalui


                 pengkajian bab buku, kegiatan PPL (hard skill), dan

                 atau OKK; KKL; PKL; (soft skill).




           c. Interpersonal Center, yaitu kegiatan pembelajaran


                 dengan mendatangkan praktisi sebagai nara sumber


                 dalam bidang tertentu sebagai implementasi suatu

                 lapangan usaha (bisnis).




           d. Online Center, yaitu kegiatan pembelajaran dari para

                 Leader tangguh berpengalaman dibidangnya, melalui


                 Applikasi Whatsapp Group Room Presentasi dengan

                 tersedianya jadwal                                perkuliahan umum setiap hari,

                 mulai jam 20.00 s.d. selesai ± 22.00 WIB, dan Group


                 Room Diskusi dengan tersedianya layangan konsultasi,

                 diskusi, dan informasi bisnis 24 jam.
   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26