Page 21 - 01 Rulingkup KWU
P. 21
Lanjuan Ketentuan Umum Perkuliahan:
b. Personal Center, yaitu penelaahan pembelajaran yang
dilakukan secara langsung oleh mahasiswa, melalui
pengkajian bab buku, kegiatan PPL (hard skill), dan
atau OKK; KKL; PKL; (soft skill).
c. Interpersonal Center, yaitu kegiatan pembelajaran
dengan mendatangkan praktisi sebagai nara sumber
dalam bidang tertentu sebagai implementasi suatu
lapangan usaha (bisnis).
d. Online Center, yaitu kegiatan pembelajaran dari para
Leader tangguh berpengalaman dibidangnya, melalui
Applikasi Whatsapp Group Room Presentasi dengan
tersedianya jadwal perkuliahan umum setiap hari,
mulai jam 20.00 s.d. selesai ± 22.00 WIB, dan Group
Room Diskusi dengan tersedianya layangan konsultasi,
diskusi, dan informasi bisnis 24 jam.

