Page 22 - 01 Rulingkup KWU
P. 22
Lanjuan Ketentuan Umum Perkuliahan:
3. Waktu Perkuliahan Bagi Dosen/Asisten Pengampu, dan Peserta:
adalah fleksible berdasar keluasan materi bahasan dalam
perkuliahan/ presentasi, simulasi, dan diskusi kelompok.
4. Absensi Kehadiran Kelas Kuliah Offline, (-80%), kecuali
sakit, izin, dispen, dll, buat surat keterangan: dr; ortu;
anggota keluarga; saudara; kerabat; sahabat pena,
kelembagaan, dll. *)
5. Absensi Kehadiran Kelas Kuliah Online, (100%),
dikoordinir oleh pihak pengelola kelas atau pengurus
kelas kuliah umum Online, yang terdiri Group Room
Presentasi Online, dan Group Room Diskusi Online,
dengan monitoring dari Dosen / Asisten Mata Kuliah
secara langsung saat pelaksanaan perkuliahan Online.

