Page 22 - 01 Rulingkup KWU
P. 22

Lanjuan Ketentuan Umum Perkuliahan:





    3. Waktu Perkuliahan Bagi Dosen/Asisten Pengampu, dan Peserta:

             adalah fleksible berdasar keluasan materi bahasan dalam



             perkuliahan/ presentasi, simulasi, dan diskusi kelompok.




    4. Absensi Kehadiran Kelas Kuliah Offline, (-80%), kecuali


            sakit, izin, dispen, dll, buat surat keterangan: dr; ortu;


            anggota keluarga; saudara; kerabat; sahabat pena,


            kelembagaan, dll. *)




    5. Absensi Kehadiran Kelas Kuliah Online, (100%),


            dikoordinir oleh pihak pengelola kelas atau pengurus


            kelas kuliah umum Online, yang terdiri Group Room



            Presentasi Online, dan Group Room Diskusi Online,


            dengan monitoring dari Dosen / Asisten Mata Kuliah


            secara langsung saat pelaksanaan perkuliahan Online.
   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27