Page 5 - 01 Rulingkup KWU
P. 5
Aturan Perkuliahan:
1. Peserta yang Terakhir Masuk Kelas, Tutup Pintu
2. Terlambat Masuk Kelas, Duduk di Depan (bila masih
terdapat kursi duduk), dan Lakukan 3 S.
3. Bagi peserta kuliah yang terlambat hadir lebih dari 30
menit setelah Dosen/Asisten sudah berada di kelas,
maka selanjutnya dapat mengikuti perkuliahan di kelas
berikutmya ( A / B / C / D ) .
4. Aktivitas Perkuliahan Harus Tetap Berjalan , walau Dosen/Asisten tidak dapat hadir (kecuali darurat).
4. Aktivitas Perkuliahan Harus Tetap Berjalan , walau
Dosen/Asisten tidak dapat hadir (kecuali darurat).
5. Kelompok Presentasi, Wajib Hadir lebih Awal , dan
Lakukan Persiapan, sebelum Dosen/Asisten hadir.

